Polisi Soal Paranormal Cabul di Bandung: Pelaku Incar ABG Bermasalah

04.56

Bandung - Pria berinisial AS alias Ua (48) yang mengaku sebagai paranormal menyetubuhi sejumlah ABG. Ia ditangkap polisi. Pria beristri dan beranak itu mengincar korban yang dirundung masalah pribadi. "Pelaku selalu mengarahkan aksinya terhadap korban yang mempunyai permasalahan di sekolah atau dengan pacar. Berdasakan pengakuan korban, modus pelaku ini mengaku sebagai dukun yang bisa meramal dan menerawang nasib seseorang. Pelaku pun sanggup mengobati serta menuntaskan masalah para korban," papar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko. Trunoyudho menyampaikannya saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/7/2013). Menurut Trunoyudoho, sementara ini ada tujuh ABG wanita yang duduk di bangku SMP dan SMA berani melaporkan aksi bejat Ua. Diduga masih banyak korban lainnya yang diperdaya Ua, namun malu untuk membuat laporan kepada polisi. "Ada 7 korban. Semuanya anak di bawah umur. Sementara ini baru mereka yang berani melaporkan tindakan asusila dilakukan pelaku," jelas Trunoyudho. Ua kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia terjerat Pasal 81, 82 UU RI No.23 tahun 2002 dan Pasal 285 KUH Pidana perihal tindak pidana perlindungan anak dan kejahatan terhadap kesopanan (perkosaan) dengan ancaman hukumanya 15 tahun penjara.

Share this

Related Posts

Latest
First